Senin, 15 November 2010

GURU MEMBUTUHKAN MOTIVASI DAN SUPERVISOR PERSUASIF DAN EDUKATIF

Di suatu sekolah. Guru-guru bekerja ceria, mereka berjalan ke depan kelas penuh kepercayaan diri. Ia beranjak dari tempat duduk ke kantornya, menuju ruang kelas, lima menit sebelum lonceng masuk berbunyi. Ketika keluar dari kelas, terlihat di wajahnya kepuasan yang mengandung sejuta makna. Hampir semua guru melakukan itu, kegairahan, semangat, dan optimistis penuh pengabdian, bersarang di dada dan dalam nurani guru-gurunya.

Di sekolah lain, wajah guru-gurunya selalu diselimuti awan mendung. Guru tegang, resah, dan gelisah. Nyaris penuh ketakutan. Pada saat tertentu, sudah lima sampai sepuluh menit lonceng berbunyi, mereka masih dibuai oleh berbagai kegiatan di kantor. Rasa berat mengangkat pinggulnya berangkat dari kursi, ia berjalan ke ruang kelas dengan rasa gelisah. Rasa susah, rasa pesimis, bahkan nyaris malas bergelantungan di sanubariunya. Bagaikan rasa tak suka dan tak senang dengan profesi, ia tetap memaksakan diri menuju ruangan yang dipenuhi siswa itu.

Apa yang terjadi dengan kedua ilustrasi itu? Guru-guru dengan penetapan gaji yang sama dengan standar penghasilan yang sama, dengan surat keputusan yang dikeluarkan dari pemerintah yang sama, tetapi berbeda dalam tindak dan tingkah laku melaksanakan tugas. Apa yang terjadi, ada apa gerangan?

Agaknya ilustrasi tersebut bukan mengada-ada. Kedua peristiwa tersebut dapat disimak, dapat diamati, dan dapat direkam, jika kita mau memusatkan perhatian terhadap perilaku guru di sekolah. Akan lebih menarik dan lebih akurat hasilnya, jika dilakukan penelitia ilmiah tentang perilaku guru itu. Sekurang-kurangnya, dengan penelitian, beberapa fenomena psikologis tentang perilaku guru disekolah akan dapat diungkapkan. Jika pula, peneilitian itu dimaksudkan untuk pengambilan kebijakan dalam pembinaan tenaga edukatif ini, tenaga pendidik ini.

Ilustrasi kontras itu agaknya dilatar belakangi oleh banyak hal. Salah satu diantaranya adalah motivasi. Jika mereka digaji dengan standar serta peraturan gaji yang sama, berarti gaji bukanlah satu-satunya motivasi. Jika tingkat kehidupan ekonominya sama, tetapi perilaku mengajar dan tindak perbuatannya di sekolah berbeda, berarti kehidupan ekonomi rumah tangga bukanlah satu-satunya daya dorong untuk melakukan tugas dengan baik. Jika naik pengkat dan golongan juga sekali empat tahun, atau mungkin dua tahun dengan “angka kredit”, sama-sama berlaku pada guru dalam ilustrasi itu, berarti pula pangkat dan golongan bukanlah satu-satunya motivasi. Dan apa yang diperlukan oleh guru? Mengapa yang lain bergairah dan yang lain tidak?

Suasana suatu sekolah, agaknya berpengaruh tehadap pelaksanaan tugas guru. Banyak faktor yang mempengaruhi susana itu. Oleh karena suatu suasana adalah kombinasi dari suasana individu dan suasana hati tiap personal. Suasana yang diciptakan oleh gabungan suasana tiap individu itu berpengaruh terhadap suasana sehari-hari di lingkungan kerja. Jika dikaitkan dengan komunikasi, agaknya komunikasi vertikal dan komunikasi horizontal dalam lingkungan kerja memang sangat berpengaruh.

Komunikasi vertikal antara guru dengan unsur pimpinan sekolah sangat berpengaruh dalam menciptakan suasana. Kekakuaan akan timbul bila komunikasi tersebut timbul dalam keadaan kaku. Kepala Sekolah yang amat otoriter, amat menunjukan kekuasaannya, akan berbeda suasana yang ditimbulkannya dengan kepala sekolah familiar, kepala sekolah yang bersahabat, dan kepala sekolah yang demokratis. Ada memang, kepala sekolah yang selalu mengobral perintah dan instruksi terus menerus. Ini harus begitu, itu harus begini. Perintah datang dari atas, guru tidak pernah dilibatkan untuk menbambil kebijaksanaan, guru tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan, guru hanya sebagai pelaksana yang harus dan harus melaksanakan semua perintah kepala sekolah. Hal ini barangkali akan membuat suasana lain di sekolah tertentu.

Sementara itu, cukup banyak kepala sekolah yang suka bermusyawarah. Meskipun sang kepala sekolah dapat memtuskan sendiri, karena memang dia adalah pengambil keputusan, namun beberapa orang guru, atau seluruh guru ia libatkan dalam pengambilan keputusan itu. Faktor kebersamaan dalam melaksanakan tugas menjadi standar pengambilan keputusan. Hal ini melahirkan suasana yang jauh berbeda dengan karakteristik pimpinan pada tipe pertama tadi.

Jika memang suasana dapat dijadikan salah stu bentuk motivasi kegairahan guru dalam melaksnakan tugasnya, mengapa kepala sekolah tidak memanfaatkan itu untuk pelaksanaan tugasnya? Agaknya hal ini perlu menjadi renungan bagi sekolah dlam tipe kedua pada ilustrasi di atas.

Kepastian dalam karir, juga berpengaruh kepada suasan guru dalam melaksanakan tugas. Kepastian karir itu juga bergantung kepada sistem penilaian dan operasional penilaian kepala sekolah. Di daerah ini ternyata cukup banyak guru yang potensial, guru yang melaksnakan tugas dengan baik dan benar. Akan tetapi, guru-guru yang seperti itu sering luput dari perhatian kepala sekolah. Oleh karena, guru-guru yang menjalankan tugas dengan baik dan benar, biasanya enggan “menjilat”, enggan melaksanakan “akting yang berlebihan”, apalagi untuk “angkek talua” kepada atasan.

Sepanjang kurun dan waktu ia melaksanakan tugas dengan baik. Sepanjang hari ia berfikir dalam tugasnya, anak-anak suka kepadanya, pelajaran yang dianggap sulit selama ini, mudah sampai di tangannya. Akan tetapi karena sering luput dari perhatian kepala sekolah, mereka akhirnya menjadi frustasi, kegairahan berkurang, dan dirinya merasa tak perlu berbuat lebih dari yang lain. Arti kesungguh-sungguhannya tidak mendapat tempat di hati kepala sekolah. Tidak ada jalan lain, hanya bertugas apa adanya, bak orang upahan yang menerima gaji dengan pekerjaan rutin setiap hari.

Kepastian karir bagi seorang guru memang amat diperlukan. Oleh karena di dalam hidup mungkin hanya dua hal yang sangat dibutuhkan oleh seorang pegawai negeri. Pertama mendapatkan gaji dari pekerjaan, kedua pengembangan karir dan prestasinya. Jika timpang salah satu, berarti motivasinya pudar, motivasinya hilang secara bertahap. Akibatnya adalah seperti yang terjadi pada ilustrasi kedua itu. Lesu, kurang gairah, dan tidak bersemangat untuk lebih baik. Toh, baik dan buruk sama saja di mata atasan.

Pada sisi lain, tidak sedikit pula guru yang kurang memahami bidang tugasnya. Terutama mereka yang tidak mampu mengikuti perkembangan terbaru, perkembangan di dunia pendidikan, baik yang berhubungan dengan metode dan teknik, maupun yang berhubungan dengan disiplin ilmunya. Kegairahannya berkurang karena merasa selalu tertinggal, merasa tidak mampu mengaktualisasikan diri mereka dihadapan anak didik, dihadapan rekan-rekan lain. Di samping kenyataan itu, kepala sekolah sebagai pimpinan sibuk kerjanya, asyik dengan dirinya. Hal yang seperti ini tidak jarang membuat kehancuran guru dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam kondisi sekarang, mungkin yang akan datang, guru mebutuhkan motivasi dan pembinaan yang intensif. Motivasi yang dibutuhkan , bukannya penghasilan yang berkaitan dengan ekonomi, tetapi penghargaan atas hasil kerjanya. Bukan hanya gaji yang dibutuhkan guru, tetapi perhatian atas pekerjaan yang ia lakukan. Sedangkan pembinaan terus menerus sepanjang waktu merupakan bentuk motivasi lain dalam pelaksanaan tugas guru.

Pembinaan itu dapat dilakukan dalam bentuk pemberian informasi baru, informasi yang aktual tentang perkembangan pendidikan dan perkembangan pengetahuan. Hal yang seperti ini, pertama-tama hanya kepala sekolahlah yang melakukannya. Kepala sekolah yang diharapkan melakukannya. Misalnya, informasi dari jajaran atas, dari Kantor Kementerian Pendidikan, dari Kantor Dinas Pendidikan, tidak hanya dibiarkan mengendap dalam arsip kantor kepala sekolah, tetapi informasi yang berhubungan dengan perkembangan itu seyogyanya dikomunikasikan oleh kepala sekolah kepada guru-gurunya.

Pembinaan lain adalah pembinaan profesional. Pembinaan dalam bidang profesi keguruan, profesi kependidikan. Guru membutuhkan, itu terus menerus. Peranan supervisi agaknya amat penting. Penataran tingkat sekolah dari kepala sekolah untuk guru atau dari guru untuk guru, agaknya merupakan bentuk operasional dari pembinaan itu. Tetapi adakah kepala sekolah yang mengarifi hal-hal seperti itu? Ini pertanyaan yang memerlukan jawaban melalui penelitian.

Dalam situasi yang seperti sekarang, mungkin akan datang, guru memerlukan supervisor yang benar-benar menguasai bidangnya. Duru memerlukan kepala sekolah yang berwawasan luas, memerlukan pengawas sekolah yang berpandangan ke depan, memerlukan pengawas yang berpengetahuan luas dalam bidangnya. Akan tetapi apakah supervisor yang diangkat dengan jabatan fungsional itu memiliki kompetensi demikian. Ini pun agaknya memerlukan penelitian untuk menjawabnya. Agaknya. (Tulisan : Zulkarnaini Diran, Praktisi dan Pemerhati Pendidikan)

Minggu, 14 November 2010

free download

Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang guru yang diangkat menjadi Kepala Sekolah
http://www.ziddu.com/download/12530265/permendiknas28thn2010.pdf.html

Penjaminan Mutu Pendidikan
http://www.ziddu.com/download/12530703/TEMPENJAMINANMUTUPENDIDIKAN-VERSI2010-byPakPRANATA.ppt.html

Penilaian Kinerja Guru dan aturan DUPAK Baru
http://www.ziddu.com/download/12530704/PENILAINANKINERJAGURU.ppt.html

Presentasi PP 53. tahun 2010 tentang disiplin PNS dan CPNS
http://www.ziddu.com/download/12530705/PP532010aCC.ppt.html

Administrasi Guru yang telah sertifikasi dan yang belum
http://www.ziddu.com/download/12530706/14.formatadmninistrasiguru.rtf.xls.html

Penjelasan Pasal demi Pasal dari PP 53 Tahun 2010
http://www.ziddu.com/download/12530707/PenjelasanPASALdemipasal.ppt.html

Program semester
http://www.ziddu.com/download/12530882/2.FormatprogramsemesterGasal..doc.html

Program Tahunan
http://www.ziddu.com/download/12530883/1.formatProgramTahunan..doc.html

Program Tugas terstruktur dan Tugas Mandiri
http://www.ziddu.com/download/12530884/5.FormattUGASTERSTRUKTURDANMANDIRI..doc.html

Program Remedial
http://www.ziddu.com/download/12530885/4.Formatprogramremedial..doc.html

Program Pengayaan
http://www.ziddu.com/download/12530887/6.FormatPROGRAMPENGAYAAN..doc.html

Sabtu, 13 November 2010

Permendiknas No. 28 Tahun 2010

Silahkan Download http://www.tendik.org/images/permendiknas%20no.%2028%20tahun%202010%20tentang%20penugasan%20guru%20sebagai%20kepala%20sekolahmadrasah.pdf

Permendiknas No.28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala sekolah

PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 28 TAHUN 2010
TENTANG
PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,


Menimbang :
a. bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah untuk memimpin dan mengelola sekolah/madrasah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kepala sekolah/madrasah perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah serta sertifikasi kompetensi dan penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah;
c. bahwa Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah sudah tidak sesuai dengan perkembangan sistem pendidikan nasional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah;

Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4754);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
11. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;
12. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara;
13. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II;
14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;

MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH/ MADRASAH.

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Kepala sekolah/madrasah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin taman kanak-kanak/raudhotul athfal (TK/RA), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA), sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (SMK/MAK), atau sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) yang bukan sekolah bertaraf internasional (SBI) atau yang tidak dikembangkan menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI).
2. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
3. Pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah adalah suatu tahapan dalam proses penyiapan calon kepala sekolah/madrasah melalui pemberian pengalaman pembelajaran teoretik maupun praktik tentang kompetensi kepala sekolah/madrasah yang diakhiri dengan penilaian sesuai standar nasional.
4. Penilaian akseptabilitas adalah penilaian calon kepala sekolah/madrasah yang bertujuan untuk menilai ketepatan calon dengan sekolah/madrasah dimana yang bersangkutan akan diangkat dan ditempatkan.
5. Kompetensi kepala sekolah/madrasah adalah pengetahuan, sikap dan keterampilan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
6. Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
7. Sertifikat kepala sekolah/madrasah adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru bahwa yang bersangkutan telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi untuk mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah.
8. Penilaian kinerja adalah suatu proses menentukan nilai kinerja kepala sekolah/madrasah dengan menggunakan patokan-patokan tertentu.
9. Pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah proses dan kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional kepala sekolah/madrasah yang dilaksanakan berjenjang, bertahap, dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan manajemen dan kepemimpinan sekolah/madrasah
10. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat.
11. Kementerian adalah kementerian yang menangani urusan pemerintah dalam bidang pendidikan nasional.
12. Menteri adalah menteri yang menangani urusan pemerintah dalam bidang pendidikan nasional.
13. Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang bertanggungjawab di bidang pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama sesuai kewenangannya.
14. Pemerintah daerah adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota.
15. Kantor wilayah kementerian agama/kantor kementerian agama kabupaten/kota adalah perwakilan Kementerian Agama tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.
16. Dinas provinsi adalah dinas yang bertanggungjawab di bidang pendidikan di provinsi.
17. Dinas kabupaten/kota adalah dinas yang bertanggungjawab di bidang pendidikan di kabupaten/kota.
18. Pengawas sekolah adalah guru yang diangkat dalam jabatan pengawas sekolah/madrasah.

BAB II
SYARAT-SYARAT GURU YANG DIBERI TUGAS TAMBAHAN
SEBAGAI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Pasal 2

(1) Guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah apabila memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus.
(2) Persyaratan umum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi :
a. beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan perguruan tinggi yang terakreditasi;
c. berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada waktu pengangkatan pertama sebagai kepala sekolah/madrasah;
d. sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dari dokter Pemerintah;
e. tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
f. memiliki sertifikat pendidik;
h. pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenis dan jenjang sekolah/madrasah masing-masing, kecuali di taman kanak-kanak/raudhatul athfal/taman kanak-kanak luar biasa (TK/RA/TKLB) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA/TKLB;
i. memiliki golongan ruang serendah-rendahnya III/c bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi guru bukan PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang dibuktikan dengan SK inpasing;
j. memperoleh nilai amat baik untuk unsur kesetiaan dan nilai baik untuk unsur penilaian lainnya sebagai guru dalam daftar penilaian prestasi pegawai (DP3) bagi PNS atau penilaian yang sejenis DP3 bagi bukan PNS dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
k. memperoleh nilai baik untuk penilaian kinerja sebagai guru dalam 2 (dua) tahun terakhir.
(3) Persyaratan khusus guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah meliputi:
a. berstatus sebagai guru pada jenis atau jenjang sekolah/madrasah yang sesuai dengan sekolah/madrasah tempat yang bersangkutan akan diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah;
b. memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah pada jenis dan jenjang yang sesuai dengan pengalamannya sebagai pendidik yang diterbitkan oleh lembaga yang ditunjuk dan ditetapkan Direktur Jenderal.
(4) Khusus bagi guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah Indonesia luar negeri, selain memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) butir a dan b juga harus memenuhi persyaratan khusus tambahan sebagai berikut:
a. memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebagai kepala sekolah/madrasah;
b. mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris dan atau bahasa negara dimana yang bersangkutan bertugas;
c. mempunyai wawasan luas tentang seni dan budaya Indonesia sehingga dapat mengenalkan dan mengangkat citra Indonesia di tengah-tengah pergaulan internasional.

BAB III
PENYIAPAN CALON KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Pasal 3

(1) Penyiapan calon kepala sekolah/madrasah meliputi rekrutmen serta pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah.
(2) Kepala dinas propinsi/kabupaten/kota dan kantor wilayah kementerian agama/kantor kementerian agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya menyiapkan calon kepala sekolah/madrasah berdasarkan proyeksi kebutuhan 2 (dua) tahun yang akan datang.

Pasal 4
(1) Calon kepala sekolah/madrasah direkrut dari guru yang telah memenuhi persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada Pasal 2.
(2) Calon kepala sekolah/madrasah direkrut melalui pengusulan oleh kepala sekolah/madrasah dan/atau pengawas yang bersangkutan kepada dinas propinsi/kabupaten/kota dan kantor wilayah kementerian agama/kantor kementerian agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
Pasal 5
(1) Dinas propinsi/kabupaten/kota dan kantor wilayah kementerian agama/kantor kementerian agama kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya melakukan seleksi administratif dan akademik.
(2) Seleksi administratif dilakukan melalui penilaian kelengkapan dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang sebagai bukti bahwa calon kepala sekolah/madrasah bersangkutan telah memenuhi persyaratan umum sebagaimana dimaksudkan pada Pasal 2 ayat (2).
(3) Seleksi akademik dilakukan melalui penilaian potensi kepemimpinan dan penguasaan awal terhadap kompetensi kepala sekolah/madrasah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 6
(1) Guru yang telah lulus seleksi calon kepala sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 harus mengikuti program pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah di lembaga terakreditasi.
(2) Akreditasi terhadap lembaga penyelenggara program penyiapan calon kepala sekolah/madrasah dilaksanakan oleh lembaga yang ditunjuk dan ditetapkan oleh menteri.

Pasal 7
(1) Pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah kegiatan pemberian pengalaman pembelajaran teoretik maupun praktik yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
(2) Pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah dilaksanakan dalam kegiatan tatap muka dalam kurun waktu minimal 100 (seratus) jam dan praktik pengalaman lapangan dalam kurun waktu minimal selama 3 (tiga) bulan.
(3) Pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah dikoordinasikan dan difasilitasi oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, dan/atau pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
(4) Pemerintah dapat memfasilitasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kemampuan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah.
(5) Pendidikan dan pelatihan diakhiri dengan penilaian untuk mengetahui pencapaian kompetensi calon kepala sekolah/madrasah.
(6) Calon kepala sekolah/madrasah yang dinyatakan lulus penilaian diberi sertifikat kepala sekolah/madrasah oleh lembaga penyelenggara.
(7) Sertifikat kepala sekolah/madrasah dicatat dalam database nasional dan diberi nomor unik oleh menteri atau lembaga yang ditunjuk

Pasal 8
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyiapan calon kepala sekolah/madrasah diatur dalam pedoman yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

BAB IV
PROSES PENGANGKATAN KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Pasal 9
(1) Pengangkatan kepala sekolah/madrasah dilakukan melalui penilaian akseptabilitas oleh tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah/madrasah.
(2) Tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah/madrasah ditetapkan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau penyelenggara sekolah/madrasah yang dilaksanakan oleh masyarakat sesuai dengan kewenangannya.
(3) Tim pertimbangan melibatkan unsur pengawas sekolah/madrasah dan dewan pendidikan. 7
(4) Berdasarkan rekomendasi tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah/madrasah, Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau penyelenggara sekolah/madrasah sesuai dengan kewenangannya mengangkat guru menjadi kepala sekolah/madrasah sebagai tugas tambahan.
(5) Guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah mendapatkan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BAB V
MASA TUGAS
Pasal 10
(1) Kepala sekolah/madrasah diberi 1 (satu) kali masa tugas selama 4 (empat) tahun.
(2) Masa tugas kepala sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang untuk 1 (satu) kali masa tugas apabila memiliki prestasi kerja minimal baik berdasarkan penilaian kinerja.
(3) Guru yang melaksanakan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah 2 (dua) kali masa tugas berturut-turut, dapat ditugaskan kembali menjadi kepala sekolah/madrasah di sekolah/madrasah lain yang memiliki nilai akreditasi lebih rendah dari sekolah/madrasah sebelumnya, apabila :
a. telah melewati tenggang waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas; atau
b. memiliki prestasi yang istimewa.
(4) Prestasi yang istimewa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b adalah memiliki nilai kinerja amat baik dan berprestasi di tingkat kabupaten/kota/ provinsi/nasional.
(5) Kepala sekolah/madrasah yang masa tugasnya berakhir, tetap melaksanakan tugas sebagai guru sesuai dengan jenjang jabatannya dan berkewajiban melaksanakan proses pembelajaran atau bimbingan dan konseling sesuai dengan ketentuan.
BAB VI
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Pasal 11
(1) Pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
(2) Pengembangan keprofesian berkelanjutan dilaksanakan melalui pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif.
(3) Pengembangan keprofesian berkelanjutan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Direktur Jenderal. 8
BAB VII
PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Pasal 12
(1) Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap 4 (empat) tahun.
(2) Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah.
(3) Penilaian kinerja 4 (empat) tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah dimana yang bersangkutan bertugas.
(4) Penilaian kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah;
b. peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama dibawah kepemimpinan yang bersangkutan; dan
c. Usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah;
(5) Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang atau kurang.
(6) Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilaksanakan sesuai pedoman penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.

BAB VIII
MUTASI DAN PEMBERHENTIAN TUGAS GURU SEBAGAI
KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Pasal 13
Kepala sekolah/madrasah dapat dimutasikan setelah melaksanakan masa tugas dalam 1 (satu) sekolah/madrasah sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
Pasal 14
(1) Kepala sekolah/madrasah dapat diberhentikan dari penugasan karena:
a. permohonan sendiri;
b. masa penugasan berakhir;
c. telah mencapai batas usia pensiun jabatan fungsional guru;
d. diangkat pada jabatan lain;
e. dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat;
f. dinilai berkinerja kurang dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 12
g. berhalangan tetap;
h. tugas belajar sekurang-kurangnya selama 6 (enam) bulan;dan/atau
i. meninggal dunia.
(2) Pemberhentian kepala sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau penyelenggara sekolah/madrasah sesuai dengan kewenangannya. 9
Pasal 15
Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan kewenangannya berdasarkan penilaian kinerja dan masukan dari tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah/madrasah menetapkan keputusan perpanjangan masa penugasan kepala sekolah/madrasah.

BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 16
Pada saat Peraturan Menteri ini ditetapkan guru yang sedang melaksanakan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah, masa tugasnya dihitung sejak yang bersangkutan ditugaskan sebagai kepala sekolah/madrasah.
Pasal 17
Pada saat Peraturan Menteri ini ditetapkan, guru yang telah atau sedang melaksanakan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah sampai selesai masa tugasnya.
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 18
(1) Dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak berlakunya Peraturan Menteri ini Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau penyelenggara sekolah/madrasah wajib melaksanakan program penyiapan calon kepala sekolah/madrasah.
(2) Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau penyelenggara sekolah/madrasah wajib melaksanakan Peraturan Menteri ini dalam penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah paling lambat tahun 2013.

Pasal 19
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 20
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 10
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.


Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 27 Oktober 2010
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD

MOHAMMAD NUH

Rabu, 18 Agustus 2010

Pribadi yang Kreatif

“Kreativitas merupakan ciri dari tokoh-tokoh dunia yang telah mengaktualisasikan dirinya” kata Abraham Maslow. Sifat kreatif nyaris memiliki arti sama dengan kesehatan, aktualisasi diri dan sifat manusiawi yang lengkap. Sifat-sifang dikaitkan dengan kreativitas ini adalah fleksibilitas, spontanitas, keberanian, berani membuat kesalahan, keterbukaan dan rendah hati. Kreativitas tokoh-tokoh dunia ini dalam banyak hal mirip dengan kreativitas anak-anak sebelum mereka mengenal takut pada ejekan orang lain, mereka masih melihat masalah secara segar tanpa prasangka. Menurut Maslow sifat-sifat ini merupakat sifat-sifat yang sering hilang setelah orang menjadi dewasa. Orang yang mengaktualisasikan diri tidak kehilangan pendekatan yang segar dan naïf ini, atau jika harus kehilangan, mereka akan mendapatkannya kembali dikemudian hari. Hampir setiap anak mampu membuat lagu, puisi, lukisan, tarian, cerita atau permainan secara mendadak, tanpa direncanakan atau didahului oleh suatu maksud sebelumnya. George Land melaporkan dalam Break-Point and Beyond, bahwa kreativitas anak usia 5 tahun mencetak skor 98 %, anak usia 10 tahun mencetak skor 32 %, anak usia 15 tahun mencetak skor 10 %, dan orang dewasa usia 42 tahun mencetak skor hanya 2 %.

Spontanitas juga hampir memiliki arti yang sama dengan kreativitas. Orang-orang yang mengaktualisasikan diri lebih, tidak malu-malu karenanya, lebih ekspresif, wajar dan polos. Biasanya mereka tidak perlu menyembunyikan perasaan-perasaan atau pikiran-pikiran mereka atau tingkah laku yang dibuat-buat. Kreativitas menuntut kebranian, kemampuan untuk bertahan, mampu mengabaikan kritikan serta cemoohan dan mampu untuk menolak pengaruh kebudayaannya sendiri. Setiap tokoh telah memberikan bukti tentang unsur keberanian yang dibutuhkan dalam saat-saat penciptaan yang sunyi, saat mengukuhkan sesuatu yang baru. Ini sejenis kenekatan, suatu lompatan ke depan sendirian, suatu pemberontakan atau suatu tantangan. Tokoh-tokoh tersebut juga mengalami rasa takut, tetapi rasa takut tersebut dapat diatasi agar terbuka kemungkinan ke arah penciptaan. Skalipun rendah hati terhadap gagasan baru serta cepat mengakui ketidaktahuan maupun kesalahan, tetapi tetap mempunyai pendirian teguh dan rela mengorbankan popularitasnya demi membela sebuah gagasan baru. Mereka penuh percaya diri dan memiliki harga diri, sehingga dapat lebih memusatkan perhatian pada tugas yang harus diselesaikan daripada mempertahankan ego mereka sendiri.

Mereka tidak takut melakukan kesalahan-kesalahan, termasuk kesalahan bodoh. Mereka berpikir ”gila-gilaan” sebagai orang yang kreatif. Mereka fleksibel, mampu menyesuaikan diri bila situasinya berubah, mampu menghentikan kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik, mampu menghadapi kebimbangan serta perubahan-perubahan kondisi tanpa mengalami ketegangan yang tidak perlu dan tidak merasa terancam oleh apapun dan siapapun. Mereka pekerja keras, mempunyai banyak inspirasi dan menghasilkan karya nyata yang mendunia. Mereka selalu bekerja keras, disiplin dan latihan. Menjadi anak-anak yang tanpa dosa, melihat dunia dengan mata lebar, tidak mengenal rasa takut pada ejekan, kesalahan kegagalan yang dipandu oleh kecerdasan spiritual akan menjadikan Anda sebagai orang yang sangat kreatif di level tertinggi.

Penulis : M. Suyanto , Ketua STMIK AMIKOM

Strategi Membangun Data Center Corporate

Onno.W.Purbo---Karacca01.2010.
Saat ini telah tersedia berbagai tawaran & alternatif sambungan telekomunikasi & Internet bagi perusahaan, mulai dari sambungan data, MPLS, Leased Line, VoIP, broadband, Wi-Fi hingga integrasi mobile communication ke PABX, Corporate User Group, push mail, SMS bulk dan lain sebagainya. Solusi yang diberikan oleh provider telekomunikasi lebih banyak pada tingkat akses jaringan, tapi tidak terlalu banyak menyentuh tingkat di atasnya terutama information management, content management dan management pengetahuan. Tulisan ini akan lebih memfokuskan pada berbagai alternatif yang dapat kita kembangkan pada tingkat yang lebih tinggi daripada tingkat akses khususnya manajemen informasi, content dan pengetahuan yang secara fisik dapat di bangun pada Data Center di sebuah perusahaan.

Situs favorite saya untuk memperoleh tool/software aplikasi yang dibutuhkan untuk membangun Content Management System (CMS) adalah situs Open Source CMS http://www.opensourcecms.com. Beberapa ciri khas menarik dari situs Open Source CMS adalah software/tool yang ditawarkan semua open source sehingga dapat di-download gratis, termasuk source code-nya. Aplikasi ini rata-rata dalam Operation System (OS) Linux & Windows, dan tentunya lebih sukar untuk di operasikan di Windows. Situs Open Source CMS juga memungkinkan kita untuk mencoba demo masing-masing software CMS secara live / online. Jadi kita dapat mengevaluasi terlebih dahulu apakah tool/aplikasi tersebut cocok dengan yang kita butuhkan atau tidak, sehingga kit adapt terhindar dari kesalahan dalam mengambil/mendownload.
Oleh karena sifatnya yang open source, kebanyakan CMS ini berbasis web dan dibangun dengan menggunakan PHP, oleh karenanya sangatlah penting untuk menginstall terlebih dalhulu Web Server sebelum mencobanya.

Secara umum aplikasi dari CMS dapat dibagi dalam beberapa kategori, yaitu, Portal, Blogs, e-commerce, Groupware, Forum, e-learning, Image gallery, Wiki, Lite, & Knowledge management. Fokus dari masing-masing kategori adalah sebagai berikut,

* Portal
Tool ini memudahkan kita untuk mengelola berita, artikel, tulisan, mengumpulkan pendapat (polling).
* Blogs
Blogs merupakan tool yang cukup populer khususnya untuk diary virtual seseorang. Walaupun tentunya bisa digunakan untuk apa saja, misalnya mengemukakan pendapat, menceritakan pengalaman, mengemukakan sebuah pemikiran, dll. Yang menarik dari blog, memungkinkan untuk saling link atau saling mendukung satu sama lain hingga akhirnya dapat menjadi alternatif sumber informasi di Internet yang sifatnya sangat perorangan & bebas.
* Groupware
Groupware merupakan kumpulan tool yang dapat digunakan untuk kerjasama kelompok, misalnya setup agenda rapat, kalender kelompok dll.
* Forum
Forum adalah tool tempat diskusi, dimana kita dapat berdiskusi melalui Web.
* E-Learning
E-Learning adalah tool untuk memfasilitasi proses belajar mengajar di sekolah / kampus melalui Web,
* Image Galleries
Image Galleries adalah tool album foto di Web.
* Wikis
Wiki adalah tool untuk membangun naskah secara kolaboratif, hingga dapat menjadi ensiklopedia di Internet.

Ciri khas software-software ini sama, rata-rata semua berbasis Web sehingga sangat mudah pengelolaannya karena tidak perlu menginstall apapun di sisi pengguna. Semua software dan data tersimpan di server Web, sehingga lebih mudah pengelolaan & maintenance-nya.

Ada banyak aplikasi yang di kembangkan pada masing-masing kategori. Kategori Portals (CMS) merupakan kategori yang mempunyai paling banyak aplikasi open source-nya seperti BitWeaver, CivicSpace, Drupal, Joomla, Mambo, MDPro, PHP-Fusion, PHP-Nuke, Tiki CMS/Groupware, Typo3, Xaraya. Pada kategori Blog, aplikasi yang ada antara lain adalah b2evolution, bBlog, Simplog, dan WordPress. Untuk kategori Forum diskusi melalui web, aplikasi yang ada antara lain adalah phpBB, Bagi mereka yang ingin membuka toko di Internet, aplikasi dalam kategori e-commerce akan membantu. Beberapa diantaranya adalah osc2nuke, osCommerce, phpShop, dan Zen Cart. Untuk aplikasi Groupware, aplikasi yang ada antara lain adalah ACollab, dotProject, eGroupWare, NetOffice, dan phpGroupWare. Untuk aplikasi e-Learning ada beberapa software yang menarik yaitu ATutor, Dokeos, Interact, Moodle, dan Site@School. Untuk menyimpan foto / Image Galleries ada beberapa aplikasi seperti Coppermine, Gallery. Untuk membangun Ensiklopedia atau di kenal sebagai Wiki, aplikasi yang ada antara lain adalah DokuWiki, ErfurtWiki, MediaWiki, phpWiki, PmWiki, QwikiWiki, UniWakka, WackoWiki, Wikepage, WikkaWiki, dan WikkiTikkiTavi. Bagi mereka yang menginnginkan CMS yang sederhana, ada beberapa software CMS sederhana seperti AngelineCMS Lite, CuteNews, Etomite, EyeOS, GuppY, Limbo, Pivot, ReloadCMS, SAPID, sNews, dan TML. Beberapa software CMS seperti KnowledgeTree, Owl, phpmychat, SugarCRM, Webcalendar menjadi menarik misalnya untuk membangun perpustakaan atau dokumen manajemen.(onno/.dna)

Jumat, 26 Februari 2010

Indonesia ICT Award 2010

News, Teknologi February 25th, 2010

Buat anda yang suka dengan IT dan membuat kreativitas dibidang IT, silahkan ikuti kontes yang sangat menarik ini. Pelaksanaanya masih lama, tapi anda akan membutuhkan waktu banyak untuk bisa menjadi yang terbaik dlaam kontest ini, So Informasi lebih cepat akan membuat anda lebih banyak untuk mempersiapkanya dan mempersiapkan kreatifitas anda untuk layak menjadi pemenang dan juara dalam kontes ini .

Untuk selengkapnya, silahkan baca informasi berikut :

Indonesia ICT Award 2010
(23-24 Juli 2010)

“Membangun Kreativitas Digital Untuk Kemakmuran Bangsa”

Persiapkan karya kreatif IT anda untuk di daftarkan mulai tanggal 20 April 2010 s/d 20 Mei 2010

Kategori Lomba:
A. PROFESSIONAL
1. OpenSource Application
2. E-Government (Developer)?
3. E-Business for Enterprise
4. E-Business for SMEs
5. E-Learning
6. Tools and Infrastructure
7. R&D
8. Mobile Application and Content
9. Digital Animation
10. Digital Interactive Media
11. Computer Generated Imagery (CGI), 2D and/or 3D
12. Digital Music

B. STUDENT
1. Student Project
* SD
* SMP
* SMA/ SMK
* Perguruan Tinggi
2. Obstacle Robot
* SD
* SMP
* SMA / SMK
3. Maze Solving Robot
* SD
* SMP
* SMA / SMK

Syarat dan Ketentuan Umum Lomba:
1. Kepesertaan INAICTA 2010 dibuka untuk
* Semua WNI, perorangan atau kelompok, yang menetap di Indonesia maupun tidak;
* Semua Perusahaan yang berbadan hukum Indonesia;
* Semua Lembaga Pemerintahan;
* Semua Lembaga Pendidikan dan Lembaga Riset baik pemerintah maupun
* Non-pemerintah;

2. Pendaftaran INAICTA 2010 terbuka untuk semua karya inovasi yang dikerjakan oleh tenaga pengembang WNI dan Hak atas Kekayaan Intelektualnya dimiliki oleh pendaftar untuk:
* Perangkat lunak (software);
* Solusi yang berupa TIK;
* Creative content;
* Pada OpenSource Application, tidak diperlukan HKI untuk menjadi peserta lomba;

3. 1 (satu) karya hanya boleh diikutsertakan pada 1 (satu) kategori saja.
4. Jika ditemukan satu karya inovasi yang terdaftar pada lebih dari satu kategori, maka Panitia INAICTA 2010 akan melakukan konfirmasi kepada pendaftar untuk memilih. Apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan pendaftar tidak melakukan pemilihan, Panitia INAICTA 2010 berhak menentukan kategori atas hasil karya yang didaftarkan.

5. Pemenang Kategori (Winner) dari INAICTA 2009 tidak diperkenankan untuk mengikuti lomba pada kategori yang sama di INAICTA 2010

6. Panitia INAICTA 2010 berhak meminta kelengkapan dan melakukan pengecekan atas semua syarat pendaftaran karya inovasi terlebih dulu sebelum menerima secara resmi nominasi kepesertaan.

7. Panitia INAICTA 2010 berhak mendiskualifikasi nominasi satu karya inovasi jika diketahui Hak atas Kekayaan Intelektualnya diragukan, sedang dalam sengketa, atau mendapatkan klaim dari pihak lain.

8. Penyimpangan dari syarat kepesertaan menyebabkan diskualifikasi atas nominasi.

9. Keputusan Panitia INAICTA 2010 mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Terimakasih,

Kepesertaan INAICTA
Indonesia ICT Award 2010
Sementara dapatkan Informasinya lewat Facebook dan Twitter

Selamat Berkreativitas dan Maju terus Teknologi Indonesia !!!

Tips Aman Bergaul di Facebook

Karacca01 - Jangan terlalu lengkap memasang profil diri dan foto di Facebook! Jangan terlalu gampang berteman di Facebook! Waduh, seruan tersebut tentunya tidak terlalu populer, atau cenderung diabaikan para Facebooker.

Ya memang, karena dengan bergesernya konsep dan ide sebuah pertemanan, maka tak apalah pada kenyataannya kita hanya punya segelintir teman di dunia nyata sepanjang punya berjibun (ratusan, ribuan) teman di situs jejaring sosial.

Seolah-olah dengan demikian keeksisan Anda adalah seberapa banyak teman yang dimiliki. Padahal dengan semakin banyak teman, yang kadang hanya teman sekadar kenal atau bahkan tak ingat lagi siapa dia atau bertemu dimana, maka semakin rentan terekspos data diri kita ke pihak-pihak di luar kontrol kita.

Salah satu contoh kasus yang mengingatkan kita akan bahaya bergaul sembarangan di Facebook adalah peristiwa hilangnya seorang remaja bernama Marietta Nova Triani (14). Setelah sempat membuat uring-uringan keluarganya yang merasa kehilangan, ternyata Nova kabur dengan pacarnya Febriani alias Ari (18) yang dikenal melalui Facebook.

Nova yang berasal dari Sidoarjo dibawa kabur pacarnya saat Nova bertamu di perumahan BSD, sejak tanggal 6 Februari 2010 lalu. Nova dan Ari ditemukan polisi di Jatiuwung, Tangerang.

Mungkin Nova hanya satu dari sekian korban pergaulan 'kebablasan' yang bermula dari perkenalan di Facebook. Nah, agar kita tidak menjadi korban berikutnya maka ada baiknya langkah-langkah pencegahan berikut ini bisa dijalankan ketika di dunia Facebook:

1). Jangan terlalu lengkap memasang profil atau data diri di Facebook. Tentunya semakin lengkap profil/data diri terpasang, semakin mudah mendapatkan teman. Tetapi di sisi lain, semakin berisiko pula data diri kita disalah-gunakan (abused)

2). Jangan memasang foto-foto diri Anda yang sekiranya Anda sendiri tidak akan merasa nyaman apabila foto tersebut tersebarluaskan secara bebas. Ingatlah, walau foto tersebut "hanya" diposting di akun Facebook Anda, sebenarnya itu sama saja dengan menyebarlukaskan foto tersebut ke publik. Sekali terposting dan tersebar, maka sangat sulit (dan nyaris mustahil) Anda bisa mencabut foto Anda dari Internet. Maka, selektiflah dalam berpose dan memposting foto Anda.

3). Jangan sembarangan 'add friend' atau melakukan approval atas permintaan seseorang untuk menjadi teman Anda. Cara memilah dan memilihnya mudah, yaitu lihat saja berapa jumlah "mutual friends" antara Anda dengan seseorang tersebut. Semakin sedikit "mutual friends"-nya, berarti semakin sedikit teman-teman Anda yang kenal dengan dirinya, yang berarti semakin berisiko tinggi. Pastikan Anda hanya menerima "pertemanan" yang "mutual friends"-nya cukup banyak.

4). Jangan sembarangan menerima tag photo. Bolehlah kita "banci tagging", tetapi berupayalah lebih selektif. Artinya, sekali Anda terjun ke Facebook, rajin-rajinlah memeriksa "keadaan sekeliling". Karena kita kadang menemukan foto diri kita yang di-upload dan di-tag oleh orang lain, padahal kita tidak suka foto tersebut disebarluaskan. Segera saja kita "untag" diri kita dari foto tersebut dan kalau perlu minta teman kita yang melakukan upload foto tersebut untuk mencabutnya.

5). Jangan tunda-tunda, ketika Anda menemukan data atau profil Anda digunakan oleh pihak lain untuk hal-hal di luar kontrol Anda, segeralah bertindak. Membiarkannya, justru akan membuatnya makin berlarut dan berdampak destruktif, setidaknya untuk kenyamanan diri sendiri. Laporkan langsung ke pengelola layanan untuk segera mencabut informasi aspal (asli tapi palsu) tersebut. Atau, mintalah bantuan pada orang atau pihak yang sekiranya bisa atau paham bagaimana mengatasi hal di atas.

6). Jangan mudah termakan bujuk rayu orang yang baru Anda kenal di Facebook. Karena perlu Anda ingat bahwa seringkali orang menyamarkan identitas aslinya di dunia maya. Apa yang tampak di dunia maya seperti Facebook belum tentu cerminan asli perilaku diri di dunia nyata. Bisa jadi orang yang tampak baik, sopan di Facebook ternyata memiliki watak sebaliknya di dunia nyata. Oleh karena itu sebaiknya berhati-hati dengan teman yang baru dikenal di dunia maya.

*) Penulis, Donny B.U., adalah penggiat kampanye "Be Wise While Online" dalam program Internet Sehat - ICT Watch. Untuk artikel terkait lainnya, dapat dibaca di http://www.ictwatch.com/internetsehat atau http://www.internetsehat.org

Menuntun Anak Melalui Jalan Berliku Online

Jakarta - Phil Zamfino - detikinet
Mencuatnya berita mengenai bahayanya situs jejaring sosial seperti Facebook akhir-akhir ini kian mempertegas perlunya partisipasi intensif orang tua untuk melindungi anak-anak mereka dalam pergaulan dunia maya.

Hal pertama yang harus disadari banyak orang tua adalah anak-anak mereka akan selalu memiliki akses ke internet, seberapapun mereka berusaha mengendalikan apa yang anak-anak mereka lakukan dan lihat di dunia maya itu.

Anak-anak selalu memiliki rasa ingin tahu yang amat tinggi dan cerdik. Mereka akan mendapatkan akses ke internet bila mereka mau. Tergantung dari umur anak itu, mereka pasti memiliki akes ke internet yang tidak semua bisa anda kendalikan.

Dari mulai komputer sekolah, perpustakaan, komputer teman-teman mereka dan alat-alat komunikasi mobile seperti telepon selular, juga konsol permainan yang tersambung ke internet seperti Xbox dan Wii -- mereka pasti memiliki jalan untuk mendapatkan akses Internet.

Hanya di rumah orang tua memiliki kendali terhadap kehidupan online anak-anak mereka, dan para orang tua harus memanfaatkan saat-saat tersebut untuk melindungi anak-anak mereka. Ada beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan untuk memaksimalisasi perlindungan yang dapat diberikan pada anak-anak yang making sering bergaul di dunia maya.

Orang tua harus mau berdialog secara jujur dan terbuka dengan anak-anak mereka mengenai ancaman yang menunggu mereka di internet. Pastikan juga semua komputer di rumah Anda dan semua alat-alat komunikasi mobile Anda telah dilindungi perangkat lunak keamanan yang termutakhir.

Bicaralah dengan anak-anak Anda tentang bahaya yang menanti mereka di internet dan kenapa anda, sebagai orang tua, berusaha melindungi mereka. Libatkanlah diri anda dalam kehidupan online anak-anak anda, dan perbincangkanlah dengan terbuka pengalaman mereka di sana.

Pastikan Anda memiliki aturan yang jelas mengenai kapan mereka bisa online, situs-situs apa saja yang bisa mereka kunjungi dan berapa lama mereka boleh online. Pastikan anak-anak Anda mengerti semua aturan ini.

Orang tua juga harus mengenali ancaman yang paling sering muncul di internet seperti:

* Malware atau piranti perusak seperti virus, trojan, worm dan rootkit
* Konten-konten ilegal seperti file-file yang melanggar hak cipta.
* Misrepresentasi yang sering terjadi di situs jejaring sosial seperti Facebook dan MySpace. Banyak orang yang menggunakan identitas palsu untuk menjerat anak-anak anda.
* Pornografi.

Untuk mengatasi ancaman ini, orang tua bukan hanya tinggal mengunduh piranti keamanan. Tapi juga harus mengambil beberapa langkah bijaksana. Salah satu caranya adalah dengan memulai memahami piranti yang dapat membantu anda mengendalikan kehidupan online anak-anak. Piranti ini biasanya terbagi dalam tiga kategori:

1. Content Filtering – yaitu piranti yang dapat menghentikan akses anak anda terhadap isi suatu situs yang tidak diinginkan.
2. Fitur penggunaan – yaitu piranti yang dapat membatasi waktu yang dihabiskan anak-anak anda di Internet.
3. Monitoring – yaitu piranti yang dapat membantu anda mengawasi kehidupan online anak-anak Anda.

*) Penulis, Phil Zamfino adalah Senior Product Manager AVG Technologies. (ash/ash )

Kamis, 21 Januari 2010

5 Tahap Sederhana Menganalisis Virus Komputer

Jakarta - karacca01,
Pernahkah direpotkan oleh virus yang menyerang komputer Anda? Sementara update antivirus kita belum mampu mengenali program jahat yang mangacau tersebut. Mengapa tidak mencoba iseng-iseng menganalisis sendiri? Ini dia tahap sederhananya.

Adang Juhar Taufik, Senior Vaksinis Vaksincom dalam seminar Vaksincom bertempat di Ancol, Jumat (4/12/2009), memberi penjelasan betapa sederhananya tahapan analisis virus yang menyusup pada komputer bersistem operasi Windows, khususnya jika yang menyerang virus lokal.

"Untuk virus lokal sendiri sebenarnya mudah untuk menganalisisnya, karena pasti karakterisitknya sama," ujarnya. Adang pun mengatakan bahwa pertama kita harus memiliki internet, untuk mencari tools-tools yang secara gratis bisa diunduh di beberapa situs. Contohnya seperti berikut:

- Pack Detection and Unpack Programs
PEid v0.94 (http://www.peid.info/download.html)
Security Task Manager (http://upxshell.sourceforge.net/download.html)
- VB Decompiler
(http://www.vb-decompiler.org/download.htm)
- List Proses Windows (Task Manager)
Security Task Manager (http://www.neuber.com/taskmanager/download.html)
ProceeXp (http://technet.microsoft.com/en-us/sysinternals/bb896653.aspx)
IceSword (http://icesword.en.softonic.com/download)
CurrProcess (http://www.brothersoft.com/currprocess-32083.html)

- Registry Tools (Regedit)
Reg watcher/Registry monitor (http://mj-registry-watcher.en.softonic.com/)
RegAnalizer (http://www.safer-networking.org/files/regalyz.exe)


- Startup list Windows (Msconfig)
HiJackThis (http://www.filehippo.com/download_hijackthis/)
Autorun (http://technet.microsoft.com/en-us/sysinternals/bb963902.aspx)

- ExplorerXP (http://www.explorerxp.com/)

- Hoster (http://www.funkytoad.com/download/HostsXpert.zip)

- Live CD
MiniPE (www.minipe.org)
Bart PE (http://www.nu2.nu/pebuilder/)
ReatogoXPE (www.reatogo.de)
Windows Live CD (http://www.livecdlist.com/)

Adang pun menjelaskan setelah kita memiliki tools-tools tersebut, kita bisa mulai menganalisa dengan tahapan-tahapan yang sederhana:

1. Pahami dulu jenis virus yang menyerang: Icon apa yang disamarkan serta ukurannya.
2. Pahami karakteristik virus. Apakah membuat file duplikat, menyembunyikan file, menginjeksi file, atau menampilkan pesan tertentu.
3. Pahami cara kerja virus: Apa yang diubah virus, apakah registry, file induk yang dibuat, atau fungsi windows yang diblok.
( http://www.kellys-korner-xp.com/xp_tweaks.htm )
4. Pahami penyebaran virus: Apakah melalui USB flash disk atau folder yang di share, karena biasanya virus lokal menyusup melalui 2 media tersebut.
5. Siapkan beberapa tools yang digunakan. ( fw / ash )

6 Kiat menghalau pembobolan rekening

Jakarta - karacca01, Teknologi yang digunakan para penjahat cyber semakin lama juga semakin canggih. Tak ayal, pihak perbankan pun harus memiliki sistem keamanan yang kuat untuk menghadangnya.

Meski demikian, untuk terhindar dari tindak kriminal ini juga diperlukan peran aktif nasabah. Simak 6 kiat untuk menghalau aksi pembobolan rekening ini menurut M. Salahuddien, Wakil Ketua Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII):

1. Gunakan hanya kartu chip, kalau bank Anda belum memberikan kartu chip, Anda harus minta ganti dan jangan menggunakan untuk transaksi sebelum diganti. Aturan Bank Indonesia (BI) yang baru, sejak Januari 2010 kartu yang resmi dan boleh digunakan hanya kartu jenis chip.

"Cuma saya belum konfirmasi apakah aturan ini untuk kartu kredit saja atau juga untuk kartu atm? Seharusnya semua kartu yang diterbitkan perbankan. kalau di luar negeri, mesin ATM sudah tidak mau menerima kartu non-chip," papar Didin, panggilannya.

2. Lindungi kode 3 angka (CVV2) di belakang kartu Anda. Kecuali untuk otorisasi transaksi online, kode itu tidak akan pernah digunakan untuk transaksi konvensional di mesin ATM, atau di counter EDC merchant. Tutup 3 angka di belakang kartu itu dengan sticker, cellotape apa saja yang tidak transparan

3. Ubah PIN Anda sesering mungkin. Parameternya sederhana, ketika Anda cukur rambut, ganti kaos kaki (karena mulai bau), atau ganti sikat gigi (karena sudah mulai kusut) atau setiap kali cek angin ban kendaraan, itulah saatnya mengganti PIN kartu ATM Anda. Misalnya di pom bensin, biasanya sekarang ada mesin ATM, Anda bisa mengganti PIN ketika sedang transaksi pembelian BBM.

"Itu serius, musuh utama masalah keamanan adalah behaviour manusia itu sendiri, kebiasaan, kelakuan, sebagian besar pembobolan terjadi akibat dari eksploitasi terhadap kelemahan sosial, makanya disebut social engineering," tukasnya.

4. Jangan pernah memberikan informasi pin dan data pribadi yang biasa digunakan untuk otorisasi perbankan kepada siapapun dengan alasan apapun termasuk pada customer service bank, seperti misalnya nama gadis ibu kandung dan lainnya. Kecuali memang yakin bahwa itu prosedur yang harus dilalui. Sebab sekarang banyak sekali pihak ketiga (misalnya perusahaan asuransi) dengan alasan kerja sama dengan pihak bank penerbit kartu, menawarkan produknya secara telemarketing dan Anda diminta memberikan informasi pribadi ini.

"Sialnya apabila ternyata itu bukan dari telemarketing tetapi dari sindikat pelaku fraud, Anda tidak pernah tahu dan tidak bisa melakukan kros cek dalam situasi ini," lanjut Didin.

5. Berhati-hati apabila menerima tawaran dari telemarketing seperti itu, karena biasanya persetujuan yang anda berikan akan diterjemahkan sebagai kesediaan untuk melakukan auto ebet terhadap account anda. Ini berbahaya, lebih baik bila kurang yakin, Anda meminta waktu untuk melakukan konfirmasi kepada bank penerbit apakah benar pihak bank punya kerjasama dengan pihak telemarketing tersebut dan bagaimana aturan main serta risikonya.

"Atau sekalian saja Anda selalu menolak tawaran itu atau cukup tahu nama produk dan siapa penyelenggaranya selanjutnya sebenarnya Anda sendiri bila tertarik bisa insiatif jadi yang balik menghubungi penyelenggara jasa itu dan meminta untuk dilayani. Cara ini lebih aman, walau membutuhkan partisipasi aktif Anda," kata Didin.

6. Awasi terus keberadaan kartu Anda ketika berada di counter merchant, jangan biarkan kartu itu dibawa kemana-mana dan digesek ke mesin yang berbeda berkali-kali. Lebih baik Anda membatalkan transaksi dan tidak usah menandatangani apapun dan laporkan ke bank penerbit apabila curiga dengan kondisi di suatu counter merchant.

Awasi juga kondisi mesin EDC, apakah nampak ada perangkat tambahan atau sambungan kabel tambahan yang mencurigakan. Tapi ini perlu pemahaman teknis, pengguna awam biasanya tentu akan sulit membedakan.

Kita mesti ingat, begitu kita gesek kartu itu, maka semua informasi penting akan tercatat oleh mesin EDC dan sebagian bahkan di print out. Seperti nama, nomor kartu dan tanggal masa berlaku (kadang kala tanggal mulai menggunakan).

Seseorang tidak perlu punya ingatan super untuk menghapal deretan kode angka yang tertera di kartu. Kalau Anda lengah cukup banyak waktu bisa digunakan pelaku untuk mencatat informasi itu (thrasing). Bahkan mereka bisa saling kerja sama misalnya berdua, satu orang sengaja mengalihkan perhatian Anda dan satunya yang membawa kartu mencatat atau bahkan menggesekkan kartu anda ke mesin skimming yang tidak terlihat ( ash / faw )

Sabtu, 16 Januari 2010

iPhone 4G Dilepas Bulan April



Kabar bakal hadir iPhone 4G bakal menjadi kenyataan. Pihak Apple disebutkan akan meluncurkan ponsel pintar itu pada musim semi ini atau sekira bulan April-Mei.

Generasi terbaru iPhone itu didukung layar OLED, video chat, baterai bisa diganti dan prosesor Coretex A9 ARM.
iPhone 4G juga diharapkan mempunyai chip grafis yang kuat dan mampu memberikan resolusi video lebih tinggi dan gambar lebih tajam ketika mengambil foto.

Kabar tentang iPhone 4G telah muncul ke permukaan sejak Juni 2009 ketika Apple mengisi beberapa aplikasi paten iPhone termasuk teknologi canggih untuk layanan respons sentuhan untuk label identifikasi frekuensi radio (RFID) pada panel sensor sentuh.

Tambahan informasi iPhone 4G muncul lagi pada bulan November ketika pembuat bagian perangkat keras iPhone China, Ontrade, mengeluarkan foto beberapa bagian dari iPhone 4G.

Partner Eksklusif Apple di Korea Selatan, KT diharapkan bisa menjual iPhone kepada sejumlah penggemar yang merupakan klien korporat lokal. Apple akan menawarkan perangkat canggih tersebut kepada distributor lokal pada bulan Juni 2010.

KT adalah distributor yang menjual 220 ribu iPhone 3G dari November 2009 hingga minggu pertama Januari 2010. Target KT adalah mampu menjual 500 ribu iPhone 4G pada tahun 2010.
Perwakilan Apple mengatakan kepada Times, Apple telah melakukan pembicaraan dengan distributor telekomunikasi lainnya untuk waktu peluncuran di Korea Selatan.

Salah seorang eksekutif di KT mengatakan, dia tidak mengharapkan lompatan besar dalam memperkenalkan iPhone 4G di Korea Selatan.

Di balik pergerakan Apple menyangkut iPhone 4G, usaha Google pun tidak kalah besar. Adopsi berbagai perangkat yang menggunakan berbasis Android semakin menguat, menyebabkan kompetitor seperti Apple memberikan perhatian lebih.

Sementara perwakilan Apple membicarakan tentang iPhone, sebagian konsumen percaya bahwa tablet akan menjadi perangkat yang booming di pasar musim semi ini.
"Rumor berkembang memang masih belum pasti, teknologi 4G dapat digunakan baik dalam iPhone atau pun tablet, tetapi belum ada satu pun yang bisa mengonfirmasi itu," ujar Analis Tren dan Teknologi Mobile IDC Ramon Llamas.

"Tampaknya memang Apple akan mengeluarkan satu perangkat baru lagi pada musim semi tahun 2010 ini, tetapi belum ada yang bisa menentukan bentuk atau spesifikasinya seperti apa," tambah Analis Interpret Michael Gartenberg.

Penggemar Apple telah lama menunggu perusahaan itu mengeluarkan sebuah tablet, tetapi Apple masih belum mengeluarkan detilnya. Apple dijadwalkan akan mengumumkan tabletnya pada 26 Januari mendatang. (ic)

Sabtu, 09 Januari 2010

JAJARAN PRODUK TERBARU LENOVO

Jakarta - Lenovo menampilkan 11 laptop IdeaPad dan desktop IdeaCentre terbaru di ajang International Consumer Electronics Show (CES) 2010. PC-PC laptop IdeaPad terbaru yakni S10-3t, S10-3, Y460, Y560, G460, G560, V460 dan V360 serta PC desktop IdeaCentre – A300, C310 and K320 – mencakup desain dan teknologi terdepan di industri yang akan membantu meningkatkan kinerja, gaya, dan kemampuan hiburan di seluruh lini produk konsumer Lenovo.

"PC-PC Idea terbaru kami adalah langkah selanjutnya dalam portoflio produk internasional baru yang mengagumkan, yang didesain dengan mempertimbangkan keinginan konsumer," ujar Irene Santosa, Country Manager Consumer Business, Lenovo Indonesia, dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Kamis (7/1/2010). Berikut ini adalah beberapa produk terbaru Lenovo tersebut:

IdeaCentre A300 –Desktop All-In-One Tertipis di Industri

Lenovo telah meluncurkan ulang form factor desktop all-in-one melalui IdeaCentre A300 desktop all-in-one tertipis di industri. Dengan desain asimetris elegan yang menyembunyikan PC di dasarnya, A300 memiliki ketebalan hanya 18,5mm untuk panel Full HD LED 21,5 -inci.

IdeaPad S10-3t dan S10-3, Generasi Lanjutan S-10

Netbook IdeaPad S10-3t dan S10-3 terbaru dari Lenovo memadukan portabilitas, gaya, dan teknologi-teknologi terdepan di industri yang akan membantu mendefinisi ulang kategori netbook. S10-3t adalah tablet notebook konvertibel kapasitif pertama, yang berarti netbook ini dibuat dengan teknologi layar sentuhan ujung jari Lenovo NaturalTouch yang responsif bukannya teknologi sentuhan tekanan, sehingga menciptakan pengalaman pengguna yang optimal. Layar 10,1-inci pada S10-3t dapat berputar 180 derajat dan dilipat untuk mengubahnya menjadi tablet sentuh. Netbook ini dibekali prosesor Intel Atom N470.

Laptop IdeaPad Y460 and Y560 – Tingkatkan Skala Hiburan dan Kinerja

Laptop multimedia Y460 14-inci dan Y560 15.6-inci dengan layar lebar High-Definition 16:9 sangat ideal bagi pengguna yang mencari pengalaman hiburan bergerak nomor satu. Baik Y460 maupun Y560 dilengkapi dengan teknologi Enhanced Experience RapidDrive terbaru dan inovatif opsional, yang secara sempurna menggabungkan solusi penyimpanan SSD dan HDD untuk memberikan waktu boot-up Windows 7 yang lebih cepat dan meningkatkan kinerja aplikasi secara signifikan.

Lenovo Enhanced Experience untuk Windows 7 adalah sertifikasi Lenovo unik yang menghadirkan proses boot-up dan shutdown optimal, kemampuan multimedia yang kaya, dan tool perawatan sistem yang mudah. Dengan teknologi RapidDrive, pengguna dapat merasakan boot up Windows 7 yang 66% lebih cepat, memulai aplikasi favorit dua kali lebih cepat, dan mengkopi file dalam komputer dalam waktu kurang dari setengahnya.

Lenovo C310 –Desktop All-in-one Multi Sentuhan Pertama Lenovo C130 dilengkapi dengan layar High-Def 20-inci, monitor layar lebar 16:9 untuk mendukung tampilan multimedia yang luar biasa dan teknologi layar sentuh.

IdeaCentre K320 – Desktop Game Berkinerja Tinggi

Bagi gamer dan mereka yang membutuhkan kinerja grafis tingkat tinggi, Lenovo mempersembahkan desktop IdeCentre K320, PC yang dibuat untuk menjalankan program yang paling intensif. K320 dilengkapi dengan prosesor Intel Core™ i7 dengan Intel Turbo Boost Technology, grafis untuk gamer tingkat tinggi dengan model-model terseleksi menawarkan hingga ATI Radeon™ HD5970 2GB, dan hingga dua RAID hard drive terkonfigurasi.

Laptop Lenovo G460 and G560 – Keseimbangan Antara Fungsi dan Harga yang Terjangkau

Tambahan lain dalam lini produk Idea meliputi laptop G460 dan G560 untuk konsumen umum. G460 dan G560 memberikan pengalaman komputasi yang kuat dengan prosesor Intel core yang hadir dengan Intel Turbo Boost Technology dan memori DDR3 hingga 8GB dan penyimpanan HDD 500GB. G460 dan G560 tersedia dengan layar backlight LED High-Def layar lebar 16:9 berukuran 14 dan 15,6 inci, berturut-turut. ( fw / faw )

PROSESOR TERBARU DARI INTEL

Jakarta - Intel telah mengumumkan jajaran prosesor dan chipset terbarunya. Hal itu dilakukan Intel dalam ajang Consumer Electronics Show (CES) 2010, sebuah ajang tahunan yang digelar di Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat.

Jajaran prosesor terbaru yang diumumkan mencakup keluarga Intel Core i7, Core i5 dan Core i3. Selain itu, chipset yang diumumkan termasuk Chipset Intel Seri 5, Centrino terbaru dan juga chipset untuk Wimax 802.11n dengan fitur My WiFi.

Seperti dikutip detikINET dari keterangan tertulis yang diterima, Jumat (8/1/2010), jajaran prosesor terbaru yang diumumkan Intel ini telah menggunakan proses produksi 32 nanometer dan memakai transistor high-k metal gate generasi kedua. Artinya, jajaran prosesor terbaru itu dijanjikan akan lebih hemat energi dengan kemampuan yang lebih baik.

Selain itu, jajaran prosesor terbaru Intel ini telah memiliki kemampuan grafis terbenamkan di dalamnya. Sebelumnya jajaran ini dikenal dengan nama kode Clarksdale dan Arrandale.

Berikut adalah jajaran prosesor Intel terbaru untuk notebook:

* Intel Core i7-620M: 2.66 GHz; Grafis 500-766 MHz; Harga US$332
* Intel Core i5-540M: 2.53 GHz; Grafis 500-766 MHz; Harga US$257
* Intel Core i5-520M: 2.4 GHz; Grafis 500-766 MHz; Harga US$225
* Intel Core i5-430M: 2.26 GHz; Grafis 500-766 MHz
* Intel Core i3-350M: 2.26 GHz; Grafis 500-667 MHz
* Intel Core i3-330M: 2.13 GHz; Grafis 500-667 MHz
* Intel Core i7-640LM: 2.13 GHz; Grafis 266-566 MHz; Harga US$332
* Intel Core i7-620LM: 2.0 GHz; Grafis 266-566 MHz; Harga US$300
* Intel Core i7-640UM: 1.2 GHz; Grafis 166-500 MHz; Harga US$305
* Intel Core i7-620UM: 1.06 GHz; Grafis 166-500 MHz; Harga US$278
* Intel Core i5-520UM: 1.06 GHz; Grafis 166-500 MHz; Harga US$241


Sedangkan untuk Desktop adalah:

* Intel Core i5-670: 3.46 GHz; Grafis 733 MHz, Harga US$284
* Intel Core i5-661: 3.33 GHz; Grafis 900 MHz; Harga US$196
* Intel Core i5-660: 3.33 GHz; Grafis 733 MHz; Harga US$196
* Intel Core i5-650: 3.20 GHz; Grafis 733 MHz; Harga US$176
* Intel Core i3-540: 3.06 GHz; Grafis 733 MHZ; Harga US$133
* Intel Core i3-530: 2.93 GHz; Grafis 733 MHz; Harga US$113