Jumat, 02 Mei 2008

Menuju Internet 'Sehat' a la Indonesia



Menkominfo Nuh (rou/inet)

Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan roadmap yang meliputi strategi dan kebijakan utama tentang akses broadband di Indonesia. Kebijakan tersebut diyakini bakal membuat iklim internet kembali sehat.

Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh menjelaskan, inisiatif kebijakan ini terbentuk demi menindaklanjuti pertemuan para menteri komunikasi dan informasi yang tergabung dalam APEC, di Bangkok, Thailand, akhir April 2008 lalu.

"Dalam pertemuan di Bangkok, isu akses broadband yang sehat dan aman mengemuka. Ini didorong oleh kenyataan terhadap ambisi untuk meningkatkan tiga kali lipat akses internet yang ditetapkan dalam pertemuan serupa di Brunei tahun 2000 telah berhasil dicapai," ujarnya dalam pernyataan tertulis Depkominfo yang dikutip detikINET, Jumat (2/5/2008).

Karena itu, ia menambahkan, target untuk akses internet universal yang ditetapkan di Brunei--yang mestinya harus dicapai pada 2010-- ditingkatkan menjadi akses broadband universal yang harus dicapai pada 2015.

Nuh yang hadir dalam pertemuan itu sebagai Ketua Delegasi Indonesia mengatakan, untuk itu pemerintah akan membuat roadmap (peta jalan) untuk mencapai target tersebut, meliputi strategi dan kebijakan utamanya. Diungkapkannya, dalam pertemuan itu, penggunaan internet yang sehat dan aman juga menjadi isu hangat.

"Lingkungan yang dapat memproteksi pengguna, terutama anak-anak, sekaligus aman bagi pengguna pribadi dan bisnis, menjadi salah satu kesimpulan utama dari deklarasi Bangkok yang dibacakan dalam penutupan acara itu," katanya.

Multilateral
Berbagi pengalaman para anggota, Menkominfo menambahkan, disampaikan bergantian dalam acara tersebut. Deklarasi itu juga menyepakati kerjasama global, sehingga pemerintah, industri, kalangan bisnis dan konsumen harus melakukan upaya bersama yang bersifat multilateral.

"Indonesia, dalam kesempatan itu telah memaparkan upaya yang telah dilakukan, diantaranya pembentukan ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure), dan UU ITE yang baru disahkan menjadi UU No.11/2008," katanya.

Nuh dalam pertemuan juga menjelaskan tentang UU ITE yang merupakan komitmen terhadap pelaku usaha dan pengguna internet secara keseluruhan.

"Indonesia mendukung penuh upaya-upaya multilateral dalam menanggulangi cybercrime. Dalam bidang pengembangan kapasitas ICT yang juga menjadi topik kesimpulan dari deklarasi Bangkok itu, usaha seperti penyediaan telepon dan akses internet ke desa-desa yang telah kita lakukan sejalan dengan isu tersebut," katanya.

Dijelaskan, dalam pertemuan bertajuk "Digital Prosperity: Turning Challenges Into Achievement", upaya bersama antara pemerintah dan swasta sangat dianjurkan untuk mempercepat upaya tersebut.

"Deklarasi itu juga mendorong tukar menukar informasi teknologi dan pelayanan inovatif serta kerja sama teknis. AS secara khusus menawarkan kerja sama teknis untuk meningkatkan kemampuan kita di bidang ICT," katanya setelah dilakukan pertemuan bilateral dengan David Gross, US Coordinator for International Telecommunication and Information Policy, di sela-sela acara tersebut. Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Tidak ada komentar: