Selasa, 22 Januari 2008
Tarif Telekomunikasi Akan Turun 10-30 Persen
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh mengatakan tarif telekomunikasi untuk semua jenis layanan telepon akan turun berkisar 10-30 persen.
"Saya belum bisa secara pasti mengatakan (tentang turunnya tarif telekomunikasi), tapi berkisar antara 10 - 30 persen," kata Menkominfo usai pertemuan dengan jajaran Dirjen Postel dan BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) bersama komunitas telekomunikasi termasuk operator di kantor Indosat, Jakarta, Rabu (9/1).
M Nuh mengatakan tarif telekomunikasi dimungkinkan turun setelah pihak Dirjen Postel melakukan kajian terhadap tarif telekomunikasi dan biaya interkoneksi berdasarkan masukan dari para operator telekomunikasi.
Peraturan Menkominfo mengenai penetapan tarif interkoneksi tersebut diterbitkan paling lambat akhir Januari.
"Saat ini (rancangan peraturan tarif telekomunikasi --Red) tinggal finalisasi dan konfirmasi," kata M Nuh.
Menkominfo mengatakan, pemerintah menginginkan tarif telekomunikasi bisa murah dan terjangkau oleh masyarakat tetapi juga tidak ingin operator telekomunikasi sampai merugi.
Dalam pertemuan dengan komunitas telekomunikasi tersebut, Dirjen Postel Departemen Komunikasi dan Informatika, Basuki Yusuf Iskandar, mengatakan dalam kajian tarif telekomunikasi, pihaknya juga melihat dan membandingkan tarif telekomunikasi di negara-negara lain.
"Kita perlu melihat bench marking negara lain. Kalau operator punya data tarif telekomunikasi di negara lain, bisa juga diberikan kepada kita karena tugas kita juga memberikan informasi yang benar (mengenai tarif telekomunikasi) kepada masyarkat," jelas Basuki.
Usai pertemuan tersebut, Direktur Utama Telkomsel, Kiskenda Suriahardja, mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti patuh terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Kami tetap comply terhadap peraturan pemerintah," ujarnya singkat
Sedangkan Presiden Direktur PT Excelcomindo Pratama Hasnul Suhaimi mengaku belum bisa berkomentar tentang penurunan tarif telekomunikasi tersebut. "Saya belum bisa berkomentar, tetapi Pak Menteri (Menkominfo) tentu mempunyai visi yang lebih kuat dari kita," ujarnya.
Wahyu Wijayadi, Direktur Corporate Services Indosat, mengatakan bahwa secara alami tarif telekomunikasi memang akan turun karena kompetisi antara operator dan penggunaan teknologi telekomunikasi yang makin modern dan efisien. "Kejelian regulator untuk mengatur tarif sangat penting. Semua harus berimbang agar operator bisa tetap tumbuh, masyarakat diberikan manfaat oleh regulator," tambahnya.
Sebelumnya, Basuki menyatakan menunda pemberlakuan tarif interkoneksi teleponi yang baru yang seharusnya diberlakukan mulai 1 Januari 2008. "Kita tidak bisa (berlakukan tarif interkoneksi --Red) pada 1 Januari 2008. Saya pikir diberlakukan Februari," kata Basuki, usai jumpa pers akhir tahun Depkominfo di Jakarta, jelang tutup tahun 2007.
Regulator, lanjut Basuki, perlu memberi kesempatan kembali kepada operator untuk melakukan penawaran tarif interkoneksi dan membahas tawaran tarif interkoneksi dari operator lain.
Dengan memberikan kesempatan yang cukup kepada operator, kata Basuki, maka keputusan tarif interkoneksi yang diambil oleh regulator akan cenderung diterima oleh kalangan yang lebih luas.
Basuki menjelaskan, regulator tidak mungkin memberlakukan kembali tarif interkoneksi yang lama kareana struktur biaya telekomunikasi setiap tahunnya pasti berubah sesuai dengan perkembangan teknologi dan tarif interkoneksi secara akumulatif akan turun. [EL, Ant]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar